Kejati Riau Usung Materi Etika, Moral serta Dampak Kebebasan Berpendapat di Medsos

Tim Penyuluhan dan Penerangan Hukum Bidang Intelijen Kejati Riau menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Bertempat di Aula Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan,
PEKANBARU --(KIBLATRIAU.COM)--
Tim Penyuluhan dan Penerangan Hukum Bidang Intelijen Kejati Riau menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Bertempat di Aula Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau kemarin.
Kegiatan diawali dengan penyampaian sambutan oleh Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, Nasril, S.Pd., M.Pd.
Dalam sambutannya, Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, Nasril, S.Pd., M.Pd menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tim Penyuluhan dan Penerangan Hukum Bidang Intelijen Kejati Riau yang telah memilih SMK Negeri 1 Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau sebagai salah satu sekolah untuk menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
Dikatakan Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, Nasril, S.Pd., M.Pd menyampaikan harapannya agar siswa/i SMK Negeri 1 Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius. Sehingga, ketika nanti setelah kegiatan ini dilakukan, siswa/i dapat memperoleh pengetahuan perihal materi dan juga hukum yang nantinya akan disampaikan oleh narasumber dari Kejati Riau.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi yang disampaikan oleh Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau, Sukatmini, S.H., M.H. Adapun dalam kesempatan kali ini, Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau, Sukatmini, S.H., M.H memberikan materi perihal Etika, Moral Serta Dampak Kebebasan Berpendapat Di Media Sosial.
Terdapat beberapa tindakan yang dapat dilakukan untuk menjaga Etika, Moral Serta Dampak Kebebasan Berpendapat Di Media Sosial yakni dengan cara menghormati privasi orang lain. Selain itu juga dengan menjaga keamanan data diri dan jangan membagikan informasi pribadi orang lain tanpa izin, seperti nomor telepon, alamat atau foto pribadi.
Selanjutnya, berkomunikasi dengan sopan dan bertanggung jawab dengan cara menggunakan bahasa yang santun, hindari kata- kata kasar, dan jangan melakukan cyberbullying atau pelecehan online. Berpikir Sebelum Mengunggah, karena apa yang diunggah bisa memengaruhi orang lain secara luas. Menghargai perbedaan opini karena tidak semua orang memiliki pandangan yang sama. Dan yang terakhir, dengan memberikan dan menyebarkan informasi yang kredibel dengan cara memverifikasi kebenaran informasi sebelum membagikannya untuk menghindari penyebaran berita palsu atau hoaks yang merugikan.***
Tulis Komentar